Wednesday 4 December 2019

Hutang adalah ketika seseorang meminjam harta orang lain. Biasanya hutang itu dalam bentuk uang, namun bisa juga seperti barang, jasa, keinginan atau hal-hal lain. Jika kamu membuat persetujuan untuk meminjamkan sesuatu maka kamu memiliki piutang dan jika kamu dipinjam sesuatu maka kamu memiliki hutang.

Macam-macam Hutang
Barang, jasa dan uang yang dipinjamkan dengan maksud untuk mengembalikannya bisa menghasilkan hutang. Hutang dapat dijaga atau tidak terjaga.

Hutang yang terjaga menggunakan collateral, semacam harta yang dijadikan jaminan oleh pemegang hutang sampai hutang itu terbayar. Jika pelunasan tidak dilakukan secara penuh, kreditur mendapatkan aset jaminan. Misalnya, pinjaman mobil biasanya menciptakan hutang yang dijamin. Jika Anda masih berutang uang pada pinjaman mobil dan tidak melakukan pembayaran tepat waktu, pemegang nota dapat mengambil kembali (atau mengambil kembali) mobil dan menjualnya untuk mendapatkan uang yang masih jatuh tempo. Hipotek rumah serupa.

Utang tanpa jaminan lebih berisiko bagi pemegang utang (pemberi pinjaman, juga disebut kreditor). Dalam hal pembayaran hutang tidak dibayar, kreditur tidak dapat mengambil aset. Utang kartu kredit biasanya tidak aman. Jika Anda menagih item ke kartu kredit dan tidak melakukan pembayaran bulanan, penerbit kartu kredit dapat melaporkan non-pembayaran ke agen pelaporan kredit. Itu akan mengurangi nilai kredit Anda sehingga orang lain tidak akan meminjamkan uang kepada Anda. Tetapi biasanya mereka tidak dapat mengambil kembali apa pun yang Anda beli dengan kartu.

No comments:

Post a Comment