Thursday 10 September 2015

Lima Prinsip Dasar Akuntansi

1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle) 
2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle) 
3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle) 
4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
5. Prisip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle) 

BADAN-BADAN PEMBUAT STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BESERTA PRODUKNYA DI SETIAP NEGARA

Nama : Devinta Galuh Wardhani
NPM : 20208346
Kelas : 4EB05
Yang saya ketahui di tiap negara pasti memiliki perbedaan, dalam hal ini badan-badan yang bertugas untuk membuat standar akuntansi keuangan beserta produknya pun juga berbeda di mana sangat berperan dalam hal mrnyajikan informasi keuangan pada negaranya masing-masing.
  • Di Negara Indonesia memiliki Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) produknya berupa SAK (Standar Akuntansi Keuangan).
  • Di Negara Amerika memiliki FASB (Financial Accounting Standard Board) produknya adalah US GAAP (United State Generally Accepted Accounting Principles).
  • Pada Negara Meksiko mempunyai IMCP sebagai Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Publicos).
  • Di Negara Australia mempunyai AASB (Australian Accounting Standards Board).
  • Di Negara Cina memiliki CASC (China Accounting Standards Committee).
  • Di Negara Taiwan mempunyai FASC (Financial Accounting Standards Committee).
  • Sedangkan badan pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa adalah IASB (International Accounting Standard Board) dan produknya adalah IAS (International Accounting Standard) yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard). Di ketahui bahwa ternyata sebelum tahun 1990 belum diminati oleh dunia. Disebabkan karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Tetapi sekarang IFRS lebih unggul dari US GAAP.
  • Negara Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Di mana Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui kode akuntansi nasional (Plan Comptable General) secara resmi yang pertama pada bulan September 1947 dan di revisi pada tahun 1957dan tahun 1982 berdasarkan Direktif Ke-4 Uni Eropa (UE) kemudian pada tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ke-7 UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi untuk lebih lanjut pada tahun 1999.
  • Negara Jerman memiliki GASB (GermanAccounting Standards Board) produknya adalah GAS (German Accounting Standards). Di mana pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.
Standar akuntansi yang telah ada memiliki tujuan secara umum atau tidak bersifat spesifik. Di mana dengan penerimaan secara luas dan diakui serta di mengerti secara umum meskipun berbeda pada masing-masing negara, tetap menyajikan informasi keuangan.

https://galuhwardhani.wordpress.com/2012/04/15/badan-badan-pembuat-standar-akuntansi-keuangan-beserta-produknya-di-setiap-negara/