Friday 27 May 2016

Kerajaan Mataram Kuno

Kerajaan Mataram Kuno berdiri sekitar abad VIII dan diperkirakan berpusat di Jawa Tengah dengan daerah pusatnya disebut Bhumi Mataram. Mengenai letak Kerajaan Mataram Kuno, ada ahli yang berpendapat di Medang dan Poh Pitu. Letak Poh Pitu sampai sekarang juga belum jelas. Hanya dijelaskan bahwa letak Mataram dikelilingi pegunungan, gunung dan sungai-sungai. Menunjuk berbagai keterangan geografis di atas, sangat mungkin Gunung Merapi, Merbabu, Sumbing dan Sindoro merupakan pegunungan di sebelah utara kerajaan, di sebelah barat terdapat Pegunungan Serayu, di sebelah timur terdapat Gunung Lawu, serta di sebelah selatan berdekatan dengan Laut Selatan dan Pegunungan Seribu. Sungai-sungai yang ada, misalnya Sungai Bogowonto, Elo, Progo, Opak dan Bengawan Solo. Sedangkan letak Poh Pitu mungkin di antara Kedu sampai sekiar Prambanan.


Sumber Sejarah

  • ·         Prasasti Canggal (654 S/732 M).
Prasasti ini ditemukan di Gunung Wukir, Kecamatan Salam, Magelang yang berhuruf Pallawa dan berbahasa Sanskerta. Isi dari prasasti Canggal terdiri dari 12 bait

  1. Bait 1                     : Raja Sriwijaya mendirikan lingga di atas bukit (6 Oktober 732 M)
  2. Bait 2-4                 : pujian kepada Siwa
  3. Bait 5                     : pujian kepada Brahmana
  4. Bait 6                     : pujian kepada Wisnu
  5. Bait 7                     : pujian kepada Pulau Jawa yang subur
  6. Bait 8-9                 : mengenai pemerintahan Sanna
  7. Bait 10-12            : mengenai penganut Sanna, yaitu Sanjaya
  •  ·         Prasasti Kalasan (700 S/778 M)
Prasasti ini berhuruf Pranagari dan berbahasa Sanskerta. Menerangkan bahwa para guru sang raja, Sailendrawamsatilaka telah berhasil membujuk Maharaja Tejahpurnaparna Panangkaran (atau Rakai Panangkaran pengganti Raja Sanjaya) untuk mendirikan bangunan suci bagi Dewi Tara dan sebuah biara untuk para  pendeta dalam kerajaan keluarga Syailendra

  • ·         Prasasti Klurak (704 S/782 M)
Ditemukan di daerah Prambanan. Isinya tentang pembuatan arca Manjusri yang terletak di sebelah utara Prambanan. Raja yang memerintah waktu tu adalah Indra (mungkin sama dengan Raja Panangkaran).

  • ·         Prasasti Kedu atau Prasasti Balitung (829 S/907 M)
Prasasti ini berisi tentang silsilah raja-raja keturunan Sanjaya. Prasasti Balitung memuat daftar para raja Wangsa Sanjaya, seperti Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya, Sri Maharaja Rakai Panangkaran, Sri Maharaja Rakai Panunggulan, Sri Maharaja Rakai Warak, Sri Maharaja Rakai Garung, Sri Maharaja Rakai Pikatan, Sri Maharaja Rakai Kayuwangi, Sri Maharaja Rakai Watuhumalang, dan Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung Dharmodya Mahasambhu.

Pemerintahan Sanjaya

Pemerintahan Sanjaya beragama Hindu yang memerintah di bagian utara Jawa Tengah. Sebelum Sanjaya menjadi raja di Mataram Kuno, Jawa Tengah sudah berkuasa seorang raja bernama Sanna. Menurut prasasti Canggal, Raja Sanna adalah putra Sanaha, saudara perempuan dari Sanna.

Sanjaya memerintah Mataram Kuno pada tahun 717-780 dan melakukan penaklukan terhadap raja-raja kecil bekas bawahan Sanna yang melepaskan diri. Pada tahun 732, Raja Sanjaya mendirikan bangunan suci sebagai tempat pemujaan. Bangunan ini berupa lingga dan berada di Gunung Wukir (Bukit Stirangga). Bangunan suci itu merupakan lambang keberhasilan Sanjaya dalam menaklukkan raja-raja lain.

Pemerintahan Rakai Panangkaran

 Pengganti Sanjaya adalah putranya yang bernama Rakai Panangkaran yang memberikan perhatian terhadap perkembangan agama Buddha. Dalam prasasti Kalasan (778). Raja Panangkaran telah memberikan hadiah tanah dan memerintahkan pembangunan sebuah candi untuk Dewi Tara dan sebuah biara untuk para pendeta agama Buddha. Tanah dan bangunan tersebut terletak di Kalasan.

Prasasti Kalasan juga menerangkan bahwa Raja Panangkaran disebut dengan Syailendra Sri Maharaja Dyah Pancapana Rakai Panangkaran. Kata Syailendra menegaskan bahwa Panangkaran termasuk keturunan Keluarga Syailendra. Begitu juga Raja Sanjaya dan Sanna. Jika demikian dinasti Syailendra adalah Sanna dan Sanjaya beserta keturunannya. Hanya waktu itu Sanna dan Sanjaya memeluk agama Hindu, sedangkan Panangkaran mulai memeluk agama Buddha. Raja Panangkaran kemudian memindahkan pusat pemerintahannya ke arah timur.

Perpecahan Dinasti Syailendra

Setelah kekuasaan Panangkara berakhir, timbul persoalan karena adanya perpecahan antara anggota keluarga yang sudah memeluk agama Buddha dengan keluarga yang masih memeluk agama Hindu (Syiwa). Satu cabang pemerintahan dipimpin oleh tokoh-tokoh kerabat istana yang menganut agama Hindu dan berkuasa di daerah Jawa Tengah bagian utara. Cabang keluarga yang lain terdiri atas tokoh-tokoh yang beragama Buddha dan berkuasa di daerah Jawa Tengah bagian selatan. Perpecahan dalam keluarga Syailendra akhirnya disatukan kembali melalui perkawinan antara Rakai Pikatan (Hindu) dengan Pramodawardhani putri dari Samaratungga (Buddha) pada tahun 832. Dari perkawinan tersebut, dinasti Syailendra akhirnya bersatu kembali di bawah pemerintahan Rakai Pikatan.

Namun, bersatunya kedua golongan wangsa Syailendra mendapat hambatan dari Balaputradewa yang merupakan anak dari Samaratungga dengan Dewi Tara. Balaputradewa menentang Pikatan sehingga terjadilah perang perebutan kekuasaan. Dalam perang tersebut, Balaputradewa membuat benteng pertahanan di perbuktan sebelah selatan Prambanan. Benteng ini sekarang kita kenal dengan Candi Boko. Keterangan tersebut dapat dilihat dari prasasti Ratu Boko (tahun 856). Dalam pertempuran melawan Rakai Pikatan, akhirnya Balaputradewa terdesak dan melarikan diri ke Sumatera. Balaputradewa kemudian menjadi raja di Kerajaan Sriwijaya.

Selain mampu menyatukan kedua keluarga, perkawinan Rakai Pikatan dengan Pramordawardhani juga menciptakan toleransi beragama yang baik. Pramordawardhani meneruskan pendirian kompleks Candi Plaosan yang bercorak Buddha dan Rakai Pikatan menghidupkan Hindu serta memulai pembangunan Candi Prambanan.

Raja yang terbesar dari wangsa Syailendra adalah Raja Balitung. Ia memerintah pada tahun 898-911 dengan gelar Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Dharmadya Mahasambu. Hasil karya dalam masa pemerintahannya adalah dibangunnya Candi Prambanan sebagai candi yang anggun dan megah. Sesudah Raja Dyah Balitung memerintah, masih ada beberapa nama lagi seperti Daksa, Tulodong dan Wawa. Raja Wawa memerintah tahun 921-927 dan digantikan Mpu Sindok. Mpu Sindok adalah menantu Wawa yang memeindahkan kerajaan ke Jawa Timur. Di daerah baru tersebut, Mpu Sindok mendirikan dinasti Isyana pada tahun 928.

Wednesday 25 May 2016

PASSING GRADE UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA JURUSAN ILMU SOSIAL

KODE    JURUSAN    Passing Grade      
322022    Akuntansi    39.7%      
322044    Bahasa dan Sastra Arab    21.5%      
322066    Bimbingan dan Penyuluhan Islam    21.0%      
322074    Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan    32.5%      
322082    Ilmu Hubungan Internasional    39.0%      
322103    Ilmu Hukum    38.5%      
322111    Ilmu Perpustakaan    20.3%      
322125    Komunikasi dan Penyiaran Islam    21.5%      
322133    Jurnalistik    29.3%      
322141    Manajemen    31.2%      
322163    Manajemen Dakwah    18.5%      
322185    Ilmu Politik    20.6%      
322193    Pengembangan Masyarakat Islam    15.6%      
322206    Kesejahteraan Sosial    18.6%      
322214    Psikologi    32.8%      
322222    Sejarah dan Peradaban Islam    19.6%      
322244    Tarjamah (Bahasa Arab)    18.2%      
322252    Manajemen Pendidikan    21.5%      
322266    Pendidikan Agama Islam    22.6%      
322274    Pendidikan Bahasa Arab    19.6%      
322282    Pendidikan Bahasa Indonesia    31.4%      
322296    Pendidikan Bahasa Inggris    34.2%      
322303    Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial    22.2%      
322311    Pendidikan Guru MI/SD    29.8%      
322393    Jinayah Siyasah    19.8%      
322406    Ekonomi Islam    29.8%      
322422    Perbandingan Mahzab dan Hukum    17.5%      
322436    Sosiologi    21.0%      
322452    Bahasa dan Sastra Inggris    28.0%      
322474    Manajemen Haji dan Umroh    19.6%      
322482    Akhwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga Islam)    18.5%      

Daftar Pustaka
http://www.pedidikanindonesia.com/2016/01/passing-grade-uin-syarif-hidayatullah.html

Tuesday 3 May 2016

Perkembangan Bahasa Indonesia

Saat ini,  bahasan Indonesia yang digunakan tidak tetap atau statis. Berbagai perubahan kosakata yang terjadi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan. Untuk mengetahui kapan bahasa Indonesia mulai berkembang bukanlah perkara yang mudah karen hal tersebut bergantung pada persepsi tentang lahirnya bahasa Indonesia.

Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia, maka harus dibicarakan pula bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia yang dipergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melay yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di kepulauan Nusantara melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu, salah satu rumpun dari Bahasa Austronesia, adalah bahasa yang dipakai oleh penduduk asli gugusan pulau-pulau di antara benua Afrika dan Amerika, yaitu berbatas ke sebelah barat dengan Pulau Madagaskar, ke timur dengan Pulau Paas, ke utara dengan Pulau Taiwa, dan ke selatan dengan Selandia Baru. Pemakaian bahasa Melayu tertua dapat diketahui dari prasasti-prasasti yang dikeluarkan Raja Sriwijaya pada abad ke-7. Prasasti-prasasti tersebut, antara lain:

  • 1.       Prasasti Kedukan Bukit 683 M
  • 2.       Prasasti Talang Tuo 684 M
  • 3.       Prasasti Kota Kapur 686 M
  • 4.       Prasasti Karang Brahi 692 M

Semua prasasti tersebut ditulis dengan huruf Pallawa. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Melayu, dalam bentuk bahasa Melayu Kuno, sudah digunakan sebagai alat komunikasi pada zaman Kerajaan Sriwijaya. Banyaknya prasasti dari kerajaan lain yang menggunakan bahasa Sanskerta pada abad ke-5, serta kemajuan dunia perdagangan yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia dengan bangsa India dan Cina menunjukkan bahwa perkembangan bahasa Melayu dipengaruhi oleh bahasa India dan bahasa Cina.
 Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapat dikemukakan bahwa pada zaman Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut.

  1. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di Indonesia.
  3. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, terutama di sepanjang pantai, baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang-pedagang dari luar Indonesia.
  4. Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kerajaan.

Peristiwa-Peristiwa Penting yang Berkaitan dengan Perkembangan Bahasa Melayu

Perkembangan bahasa Indonesia sejak 1928 merupakan pengembangan bahasa nasional Indonesia. Selain bertujuan memantapka bahasa itu sendiri, bahasa Indonesi juga dipakai sebagai alat perjuangan untuk mencapai Indonesia merdeka. Tahun-tahun penting yang menentukan sejarah perkembangan bahasa Melayu atau Indonesia dapat diperinci sebagai berikut.
  1. Pada tahun1901 disusun ejaan resmi bahasa melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen dan dimuat dalam kitab logat Melayu.
  2. Pada tahun 1908 pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku bacaan yang diberi nama Commisie voor de Volkslectuur (Komisi Bacaan Rakyat), kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Buku-buku terbitan Balai Pustaka menggunakan bahasa Melayu sehingga secara tidak langsung ikut menyebarkan bahasa Melayu ke masyarakat.
  3. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia  karena pada tanggal tersebut para pemuda Indonesia memancangkan tonggak yang teguh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
  4. Pada tahun 1933 secara resmi berdiri angkatan sastra muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sultan Takdir Alisjahbana dan kawan-kawan. Mereka mengadakan pengembangan, pembinaan dan penyebarluasan penggunaan bahasa Indonesia melalui media majalah Poejangga Baro. Hal ini sesuai dengan tujuan utama mereka, “memajukan bahasa dan budaya Indonesia”.
  5. Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres  Bahasa Indonesia  I di Solo. Putusannya adalah bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan saat itu
  6. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatangani Undang-Undang Dasar 1945. Pada pasal 36 UUD 1945 bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  7. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  8. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 memutuskan bahwa bangsa Indonesia bertekad untuk terus menyempurnakan bahasa Indonesia yang ditetapkan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara itu.
  9. Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan melalui pidato kenegaraan dalam sidang DPR, yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun1957.
  10. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia.
  11. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka peringatan Sumpah Pemuda ke-50 ini memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia. Kongres tersebut memutuskan untuk terus berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  12. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada 21 – 26 November  1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan agar dapat tercapai semaksimal mungkin sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
  13. Kongres Bahasa Indonesia V juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988. Kongres ini dihadiri oleh sekitar tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara dan peserta tamu dari negara-negara sahabat. Ko ngres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni berupa Kamus Besar Bahas Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  14. Kongres Bahasa Indonesia  VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa Indonesia dan 53 peserta tamu undangan dari mancanegara. Kongres ini mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-undang Bahasa Indonesia.
  15. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres ini mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut
    1. Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
    2. Tugasnya ialah mem berikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahsa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
  16. Kongres Bahasa Indonesia VIII diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14-17 Oktober 2003

Panama Papers kaitannya dengan Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)

Panama Papers (juga dikenal sebagai kertas Mosscak Fonseca papers) adalah seperangkat 11,5 juta dokumen yang bocor berisi informasi antara pangacara dengan klien selama lebih dari perusahaan offshore dengan firma hukum Panama dan penyedia layanan korporasi, Mosscak Fonseca. Dokumen yang bocor berisi identitas dari perusahaan pemegang saham dan direksi serta beberapa transaksi keuangan. Di antaranya, mereka menggambarkan individu bagaimana bisa menjadi kaya, termasuk pejabat publik, yang bisa menyimpan informasi keuangan pribadi mereka. Pada saat publikasi, makalah mengidentifikasi lima kepala pemimpin negara dari Argentina, Islandia, Arab Saudi, Ukraina, dan Uni Emirat Arab serta pejabat pemerintah, dan kerabat dekat dari berbagai lebih dari empat puluh negara kepala pemerintahan.British Virgin Islands adalah rumah bagi setengah perusahaan yang terdaftar di Hongkong dimana terdapat tengkulak, firma hukum dan afiliasi bank.
 Sedangkan penggunaan entitas bisnis offshore tidak ilegal dalam hal yuridiksi, namun wartawan menemukan bahwa shell corporation [1]tampaknya telah digunakan untuk tujuan ilegal, termasuk penipuan, kleptokrasi[2], penggelapan pajak dan menghindari sanksi internasional.
Adanya sumber anonim yang menggunakan nama samaran "John Doe" membuat dokumen yang tersedia untuk surat kabar Jerman Suddeutsche Zeitung pada awal 2015. Informasi dari sejumlah dokumen yang terlarang sejauh ini mencapai 2,6 terabyte dari tahun 1970-an. Mengingat banyaknya skala kebocoran, koran meminta bantuan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang mendistribusikan dokumen untuk investigasi dan analisis bagi 400 wartawan di dalam 107 organisasi di 76 negara. Laporan berita pertama berdasarkan 149 dokumen diterbitkan pada 3 April 2016. Pengungkapan kebocoran diperkirakan telah mengurangi harga saham yang belum pernah terjadi sebelumnya sekitar US $ 230.000.000.000 di seluruh dunia. Setelah laporan awal, ICIJ mengumumkan rencana untuk menerbitkan daftar lengkap perusahaan yang terlibat pada awal Mei 2016. Pada akhir April, ICIJ melaporkan bahwa mereka akan merilis databes yang dicari berisi informasi di lebih dari 200 entitas offshore terlibat dalam penyelidikan Panama Papers dan lebih dari 100.000 perusahaan tambahan terlibat dalam penyelidikan di tahun 2013.


Latar Belakang
Surga Pajak
Tidak ada definisi resmi, namun secara yurisdiksi biasanya dianggap sebagai pusat keuangan yang kurang lebih dikenal sebagai surga pajak, dimana infrastruktur perbankan terdapat di dalamnya.
·         Memberikan layanan terutama kepada orang lain atau bisnis yang bukan merupakan penduduk setempat.
·         Membutuhkan sedikit atau tidak ada pengungkapan informasi sama sekali ketika melakukan bisnis
·         Menawarkan pajak yang rendah
Pelanggan dapat membuka rekening di luar negeri untuk sejumlah alasan,  karena memang legal dan secara etis tidak memiliki cela. Seorang pengacara Kanada yang berbasis di Dubai mencatat, misalnya bahwa bisnis mungkin menghindari hukum syariah jika pemilik meninggal[3]. Bisnis di beberapa negara mungkin akan memegang beberap simpanan dalam kurs dollar. Estate planning juga salah satu contoh dari penghindaran pajak.
Oxfam menyalahkan surga pajak dalam laporan tahunannya pada tahun 2016 tentang ketimpangan pendapatan yang melebarkan jarak antara yang kaua dan miskin. "Surga pajak adalah inti dari sistem global yang memungkinkan perusahaan-perusahaan besar dari orang-orang kaya untuk menghindari membayar pajak secara adil." menurut Raymond C Offensheiser, Presiden dari perusahaan Oxfam Amerika. "dengan menghilangkan hak pemerintah untuk menyediakan layanan publik yang vital dan mengatasi meningkatnya ketidaksetaraan antara kaya dan miskin" International Monetary fund (IMF) memperkirakan pada bulan Juli 2015 bahwa laba pergeserean dari perusahaan multinasional di seluruh negara berkembang memiliki biaya US$ 213 miliar per tahun, hampir dua persen dari pendapatan nasional.
Waktu Kebocoran dan Logistik
Lebih dari satu tahun sebelum April 2016 dari dokumen yang bocor, sumber anonim yang mengidentifikasikan dirnya sebagai "John Doe" menawarkan sejumlah besar dokumen perbankan yang sensitif kepada surat kabar Jerman Suddeutsche Zeitung. Dan selama tahun berikutnya Surat Kabar Suddeutsche Zeitung menerima 2,6 terabyte dokumen Mosscak Fonseca mengenai 214.488 entitas offshore. Kebocaran dokumen Mossack Fonseca ini berjumlah 11,5 juta dan muncul dari tahun 1970 sampai akhir 2015
Atas desakan John Doe, wartawan mengkomunikasikan melalui suatu saluran. Keanoniman dan pemahaman bahwa mereka tidak akan pernah bertatap muka membuat John Doe menyediakan dokumen-dokumen tersebut. John Doe mengatakan bahwa hidupnya dalam bahaya tetapi menolak remunerasi. "Ada beberapa kondisi." katanya. "Hidup saya berada dalam bahaya, kita hanya akan chatting melaluui terenkripsi. Tidak akan ada pertemuan".
Menurut reporter Suddeutsche Zeitung, Bastian Obermayer, sumber itu mengatakan bahwa ia memutuskan untuk membocorkan data karena ia berpikir bahwa Mossack Fonseca bertindak tidak etis. "Sumber itu berpikir bahwa firma hukum di Panama melakukan kerusakan nyata kepada dunia, dan sumber ingin mengakhiri itu. Itu salah satu dari motivasinya," kata Obermayer.
The International Consortium of Investigative Journalists membantu mengatur penelitian dan dokumen saat Suddeutsche Zeitung (SZ) menyadari skala pekerjaan yang diperlukan untuk memvalidasi keaslian kebocoran. Adanya beberapa cerita tambahan berdasarkan pada data dan daftar lengkap perusahaan akan dirilis pada awal Mei 2016. Mereka meminta wartawan dan sumber daya dari The Guardian, BBC, Le Monde, dan banyak lainnya.
Peneliti SZ Obermaier dan Obermayer memiliki kekhawatiran tentang keamanan, baik dari dokumen yang bocor dan data mereka, tetapi juga tentang keamanan dari beberapa mitra mereka dalam penyelidikan hidup di bawah rezim korup yang mungkin tidak ingin uang mereka dipegang dan diperuntukan kepada publik, jadi mereka menyimpan data di dalam ruangan yang mempunyai akses terbatas di komputer yang tidak pernah terhubung dengan internet. Untuk membuatnya lebih sulit dalam menyabotase, atau mencuri drive mereka, para wartawan membuat desainnya lebih mudah untuk memasuki akses kepada drive mereka, para wartawan mengecat sekrup mereka dengan pacar kuku.
Jumlah data yang bocor sangat melebihi kebocoran WikiLeaks Cablegate pada tahun 2010 (1,7 GB. Kebocoron Offshore pada tahun 2013 (260 GB), Kebocoran Lux (4 GB) dan kebocoran Swiss pada tahun 2015 (3,3 GB). Sebagai perbandingan, 2,6 Terabyte dari Panama Papers sama dengan 2.600 GB.
Sekitar 400 wartawan dari 107 organisasi media di 80 negara di beberapa titik menerima dan menganalisis kebocoran dokumen dari beberapa firma hukum dan dari klien shell companies. Setelah lebih dari satu tahun menganalisis, berita pertama didasarkan pada dokumen yang diterbitkan pada tanggal 3 April 2016, bersama dengan 149 dokumen itu sendiri. data tersebut adalah hasil kerja dan operasi dari 214.000 shell companies. Wartawan mengurutkan dokumen ke dalam struktur file besar yang berisi folder untuk setiap shell companies yang dimiliki lewat email, transkrip dan dokumen Mossack Fonseca saat melakukan bisnis dengan perusahaan atau mengatasnamakan klien. Beberapa 4,8 juta file bocor melalui email, 3 juta melalui database, 2,2 juta PDF, 1,2 juta gambar, 320.000 file teks, dan 2242 file dalam format lain.
Wartawan mengindeks dokumen dengan software Apache Solr dan Apache Tika. Mereka mengakses dengan cara antarmuka kustom yang dibangun di atas Blacklight. wartawan SZ juga menggunakan Nuix yang merupakan software yang didonasikan oleh perusahaan Australia bernama Nuix.
Dengan menggunakan Nuix, wartawan SZ melakukan pengakuan, pengolahaan pada jutaan dokumen yang dipindai, membuat data agarr mudah dicari dan bisa dibaca oleh mesin. Kebanyakan wartawan menggunakan Neo4J dan Linkurious untuk mengekstrak nama individu dan perusahaan dari dokumen-dokumen untuk dianalisis, kemudian dikompilasi dan diproses. Setelah itu mereka mencoba menghubungkan orang, peran, aliran moneter, dan struktur legalitas.


Seorang ahli Perbankan AS David P. Weber dibantu karyawan meninjau sejumlah informasi dari Panama Papers.
Reaksi Terhadap Indonesia
Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro, segera menanggapi dengan capat terhadap data yang bocor mengenai penggalapan pajak "Panama Papers" dengan menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk menindaklanjuti temuan. Data investasi yang bocor yang berasal dari firma hukum Panama, Mosscal Fonseca, menarik perhatian Bambang karena mereka mendapatkan sumber informasi baru tentang potensi pajak yang belum ditelusuri.
"Saya sudah meminta Mr. Ken (Dwijugiasteadi) Direktur Jenderal Pajak, silakan kita mempelajari data yang dikenal sebagai Panama Papers," katanya di markas DJP Selasa (5/4).
Menteri Keuangan pernah mengatakan ada potensi untuk properti dari wajib pajak sekitar Rp 4.000 triliun, yang belum terpengaruh oleh pajak. Dia merinci, sekitar Rp 1.400 triliun, adalah properti yang tidak dikenai pajak, dan disetorkan kepada DJP sedangkan sisanya Rp 2.700 triliun, deposito orang Indonesia yang ada di bank luar negeri.
Panama Papers kaitannya dengan Penghindaran Pajak
Skandal Panama Paper memiliki kaitan dengan penghindaran pajak
Penghindaran pajak atau perlawanan terhadap pajak adalah hambatan-hambatan yang terjadi dalam pemungutan pajak sehingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan kas negara.
Apakah penghindaran pajak bisa dicela secara moral?
Secara moral, hal ini tidak tercela karena tidak ada orang yang akan menganggap perbuatan seorang peminum/perokok yang mengurangi kebiasaan meokoknya sebagai orang yang menghindari pajak. Malah, orang yang mengurangi, atau malah tidak merokok sama sekali dianggap sebagai tindakan terpuji.
Hal ini tidak tercela karena merupakan hak asasi setiap orang untuk memilih tempat atau lokasi usaha/domisilinya.
Tercela
Hal ini biasanya dikemukakan oleh kelompok sosialistis. Penghindaran pajak secara yuridis biasa dilakukan oleh orang-orang atau badan yang penghasilannya tinggi dengan cara bermusyawarah untuk mengurangi pajaknya. Hal tersebut bisa mengakibatkan pengurangan kas negara yang berimbas pada menurunnya kemampuan negara untuk menyantuni masyrakat miskinnya.

Tidak tercela
Hal ini dikemukakan oleh kelompok kapitalis liberalistis. Alasannya, pada banyak putusan Mahkamah Agung di negara Eropa Barat yang mengatakan bahwa tidak ada satu orang pun yang diharuskan menafsirkan suatu undang-undang untuk kepentingan negara.
Penghindaran pajak secara Yuridis
Hal ini masih merupakan kontroversi di kalangan para ahli.
Salah satu definisi Penghindaran Pajak (tax avoidance) adalah “arrangement of a transaction in order to obtain a tax advantage, benefit, or reduction in a manner unintended by the tax law” (Brown, 2012). Untuk memperjelas, penghindaran pajak umumnya dapat dibedakan dari penggelapan pajak (tax evasion), di mana penggelapan pajak terkait dengan penggunaan cara-cara yang melanggar hukum untuk mengurangi atau menghilangkan beban pajak sedangkan penghindaran pajak dilakukan secara “legal” dengan memanfaatkan celah (loopholes) yang terdapat dalam peraturan perpajakan yang ada untuk menghindari pembayaran pajak, atau melakukan transaksi yang tidak memiliki tujuan selain untuk menghindari pajak.
Penghindaran pajak sering dikaitkan dengan perencanaan pajak (tax planning), di mana keduanya sama-sama menggunakan cara yang legal untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan kewajiban pajak. Akan tetapi, perencanaan pajak tidak diperdebatkan mengenai keabsahannya, sedangkan penghindaran pajak merupakan sesuatu yang secara umum dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
Batas antara penghindaran pajak dengan perencanaan pajak sering kali tidak jelas. Diskusi terkait sejauh mana batas yang diperkenankan untuk membedakan praktik perencanaan pajak yang dapat diterima dengan penghindaran pajak yang tidak dapat diterima merupakan subjek debat yang berkepanjangan dan sering diselesaikan melalui proses sampai ke tingkat pengadilan tertinggi. Artikel ini akan berusaha mengelaborasi pendekatan yang lazim digunakan untuk menentukan batas-batas tersebut, serta praktik yang digunakan untuk mencegah dan melawan praktik penghindaran pajak.

Akibat-Akibat Pengelakan Pajak

Dalam bidang keuangan

Pengelakan pajak merupakan pos kerugian bagi kas negara karena dapat menyebabkan ketidakseimbangan antara anggaran dan konsekuensi-konsekuensi lain yang berhubungan dengan itu, seperti kenaikan tarif pajak, keadaan inflasi, dll.

Dalam bidang ekonomi

Pengelakan pajak sangat memengaruhi persaingan sehat di antara para pengusaha. Maksudnya, pengusaha yang melakukan pengelakan pajak dengan cara menekan biayanya secara tidak wajar. Sehingga, perusahaan yang mengelakkan pajak memperoleh keuntungan yang lebih besar dibandingkan pengusaha yang jujur. Walaupun dengan usaha dan produktifitas yang sama, si pengelak pajak mendapat keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan pengusaha yang jujur.
Pengelakan pajak menyebabkan stagnasi (macetnya) pertumbuhan ekonomi atau perputaran roda ekonomi. Jika mereka terbiasa melakukan pengelakan pajak, mereka tidak akan meningkatkan produktifitas mereka. Untuk memperoleh laba yang lebih besar, mereka akan melakukan pengelakan pajak.
Langkanya modal karena wajib pajak berusaha menyembunyikan penghasilannya agar tidak diketahui fiscus. Sehingga mereka tidak berani menawarkan uang hasil penggelapan pajak tersebut ke pasar modal.

Dalam bidang psikologi

Jika wajib pajak terbiasa melakukan penggelapan pajak, itu sama saja membiasakan untuk selalu melanggar undang-undang. Jika wajib pajak menggelapkan pajak, maka wajib pajak mendapatkan keuntungan bersih yang lebih besar. Jika perbuatannya melangggar undang-undang tidak diketahui oleh fiscus, maka dia akan senang karena tidak terkena sangsi dan menimbulkan keinginan untuk mengulangi perbuatannya itu lagi pada tahun-tahun berikutnya dan diperluas lagi tidak hanya pada pelanggaran undang-undang pajak, tetapi juga undang-undang yang lainnya.

Daftar Pustaka