Pengertian Nilai Sosial
Pusat perhatian sosiologi adalah hubungan manusia dalam masyarakat. Di dalam hubungan itu terdapat nilai-nilai yang dianut bersama.
Nilai didefinisikan sebagai konsepsi (pemikiran) abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Contohnya: orang menganggap menolong bernilai baik dan mencuri bernilai buruk.
Ciri-ciri Nilai Sosial
- Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga
- Disebarkan di antara warga (bukan bawaan individu sejak lahir)
- Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
- Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia
- Dapat mempengaruhi perkembangan dirinya
- Memiliki pengaruh yang berbeda antara warga
- Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem.
Fungsi Nilai Sosial
- Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan "Harga" sosial dari suatu kelompok.
- Dapat mengarahkan warga dalam berpikir dan bertingkah laku.
- Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Jadi nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya.
- Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok (masyarakat)
- Sebagai alat pengawas/kontrol perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu. Agar orang mau berperilaku sesuai dengan yang diinginkan sistem nilai.
Norma Sosial
Norma sosial yang mengatur masyarakat ada yang bersifat:
- Nilai Formal. Bersumber pada lembaga masyarakat yang formal dan resmi. Biasanya tertulis. Contohnya: konstitusi, surat keputusan.
- Nilai Nonformal. Biasanya tidak tertulis dan jumlahnya lebih banyak dari norma formal. Seperti: adanya pantangan-pantangan.
Tingkatan Norma
Dibedakan menjadi beberapa tingkatan:
- Cara (Usage). Norma yang paling lemah pengikatnya karena orang yang melanggaranya hanya akan mendapat sanksio dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan. COntohnya: ketika makan bersendawa sebagai tanda rasa kenyang tapi untuk masyarakat lain tidak sopan.
- Kebiasaan (Folkways). Suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat dari usage. Karena kebiasaan-kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa oirang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. COntohnya: kebiasaan menghormati dan mematuhi orang yang lebih tua.
- Tata Kelakuan (Mores). Aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Ada bentuk larangan. Contoh: melarang perbuatan membunuh, mencuri.
- Adat Istiadat (Customs). Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya dan bersifat kekal.
Macam-Macam Norma
Norma-norma yang berlaku dapat diklasifikasikan dalam 5 jenis, yaitu:
- Norma Agama
Norma yang berdasar ajaran atau kaidah agama. Bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan pada pemeluknya.
- Norma Kesusilaan
Didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia, dan nilainya bersifat universal. Contohnya: perilaku membunuh, pengkhianatan pada umumnya ditolak oleh setiap masyarakat manapun.
- Norma Kesopanan
Norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku di masyarakat seperti cara berpakaian, pergaulan dan bicara. Contohnya: mengucapkan terima kasih ketika mendapat pertolongan.
- Norma Kebiasaan
Hasil dari perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama secara berulang-ulang. Contoh: acara selamatan
- Norma Hukum
Himpunan petunjuk hidup ataui perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam masyarakat (negara). Ada pihak yang berwenang memberi sanksi. Contoh: melakukan tindakan kriminal diberi sanksi di pengadilan
Agar suatu norma dapat berfungsi dengan baik, diperlukan sejumlah syarat:
- Norma harus diketahui masyarakat
- Norma harus dipahami dan dimengerti oleh masyarakat
- Norma harus dihargai karena bermanfaat
- Norma harus ditaati dan dilaksanakan
No comments:
Post a Comment