Riba bukan hanya merupakan persoalan masyarakat
Islam, tetapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan
ini. Karenanya kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih
dari dua ribu tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahan bahasan kalangan
Yahudi, Yunani demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga
mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.
Secara historis riba (bunga) hampir sama tua dengan
peradaban manusia, dan praktiknya sudah dikecam sejak lama. Plato seorang
filosof Yunani (427-347 SM) dan Aristoteles termasuk orang yang mengutuk
pembungaan uang yang dalam literatur Barat disebut dengan usury atau interest.Aristoteles
sebagaimana diterjemahkan Maynard mengatakan:
Dari segi agama, bukan hanya Islam yang mengutuk
bunga, namun juga agama Yahudi dan Nasrani. Dalam agama Yahudi larangan praktik
pengambilan bunga banyak terdapat dalam kitab suci agama Yahudi, baik dalam
perjanjian lama maupun undang-undang Talmud.
Karena itu sepantasnya bila kajian riba pun melihat
perspektif dari kalangan nonmuslim tersebut. Ada beberapa alasan mengapa
pandangan dari kalangan nonmuslim tersebut perlu pula dikaji.
Pertama, agama Islam mengimani dan menghormati Nabi
Ibrahim, Ishak, Musa, dan Isa. Nabi-nabi tersebut diimani juga oleh orang
Yahudi dan Nasrani. Islam juga mengakui kedua kaum ini sebagai Ahli Kitab
karena kaum Yahudi dikaruniai Allah SWT kitab Taurat, sedangkan kaum Kristen
dikaruniai kitab Injil.
Kedua, pemikiran kaum Yahudi dan Kristen perlu
dikaji karena sangat banyak tulisan mengenai bunga yang dibuat para pemuka
agama tersebut.
Ketiga, pendapat orang-orang Yunani dan Romawi juga
perlu diperhatikan karena mereka memberika kontribusi yang besar pada peradaban
manusia. Pendapat mereka juga banyak mempengaruhi orang-orang Yahudi dan
Kristen serta Islam dalam memberikan argumentasi sehubungan dengan Riba
1. Konsep
Bunga di Kalangan Yahudi
Orang-orang Yahudi dilarang mempraktikkan pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci mereka, baik dalam Old Testament (Perjanjian Lama) maupun undang-undang Talmud.
Kitab Exodus (Keluaran) pasal 22 ayat 25 menyatakan,
"Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih utang terhadap dia: janganlah engkau bebankan bunga uang terhadapnya."
Kitab Deuteronomy (Ula ngan) pasal 23 ayat 19 menyatakan,
"Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan atau apa yang dapat dibungakan." Kitab Levitcitus (Imamat) pasal 25 ayat 36-37 menyatakan,
"Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu bisa hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga. Juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba."
2. Konsep
Bunga di Kalangan Yunani dan Romawi
Pada masa Yunani, sekitar abad VI Sebelum Masehi hingga 1 Masehi, telah terdapat beberapa jenis bunga. Besarnya bunga tersebut bervariasi bergantung pada kegunaannya. Secara umum, nilai bunga tersebut dikategorikan sebagai berikut
Pinjaman biasa = 6% - 18%
Pinjaman Properti = 6% - 12 %
Pinjaman antarkota = 7% - 12%
Pinjaman perdagangan dan industri = 12% - 18%
Pada masa Romawi, sekitar abad V Sebelum Masehi hingga IV Masehi, terdapat undang-undang yang membenarkan penduduknya mengambil bunga selama tingkat bunga tersebut sesuai dengan "tingkat maksimal yang dibenarkan oleh hukum" (maximum legal rate). Nilai suku bunga ini berubah-ubah sesuai dengan berubahnya waktu. Meskipun undang-undang membenarkan pengambilan bunga, tetapi pengambilannya tidak dibenarkan dengan cara bunga-berbunga (double countable).
Pada masa pemerintahan Genucia (342 SM), kegiatan pengambilan bunga tidak diperbolehkan. Akan tetapi, pada masa Unciaria (88 SM), praktik tersebut diperbolehkan kembali seperti semua. Terdapat empat jenis tingkat bunga pada zaman Romawi, yaitu sebagai berikut.
Bunga maksmal yang dibenarkan = 8% - 12%
Bunga pinjaman biasa di Roma = 4% - 12%
Bunga untuk wilayah (daerah taklukan Roma) = 6% - 100%
Bunga khusus Byzantium = 4% - 12%
3. Konsep
Bunga di Kalangan Kristen
a. Pandangan
para Pendeta Awal Kristen (Abad I-XII)
b. Pandangan
para Sarjana Kristen (Abad XII-XVI)
c. Pandangan
para Reformis Kristen (Abad XVI-Tahun 1836)
No comments:
Post a Comment