Jenis simpanan (Al-wadi’ah) yang ada di Bank Syari’ah adalah sebagai berikut :
- Rekening giro wadia’ah di mana pemilik modal akan diberikan bonus dari pendapatan bank biasanya sebesar 30 % dari rata-rata saldo giro minimal tertentu.
- Rekening tabungan diberikan dengan sistem bagi hasil. Perbandingan bagi hasil antara bank dengan nasabah biasanya 40-60 persen dari pendapatan bank dan untuk nasabah dihitung dari rata-rata saldo tabungan tertentu.
- Rekening deposito juga diberikan dengan sistem bagi hasil. Perbandingan bagi hasil (nisbah) antara bank dengan nasabah biasanya 45-55 persen dari pendapatan bank dan untuk nasabah dihitung dari rata-rata saldo per bulan.
No comments:
Post a Comment