Pengertian Uang
Uang merupakan suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh seluruh
lapisan masyarakat sebagai alat untuk penukaran dalam perdagangan di wilayah tertentu atau dalam konteks sosio-ekonomi. Fungsi utama uang dibagi sebagai media pertukaran, unit akun, nilai penyimpanan, dan standar pembayaran yang ditangguhkan. Setiap item yang dapat diverifikasi memenuhi fungsi ini dapat dianggap sebagai uang.
Uang secara historis merupakan fenomena pasar yang muncul yang membentuk uang komoditas, namun hampir semua sistem uang kontemporer didasarkan pada uang kertas. Uang Fiat (uang kuasi), seperti cek atau catatan hutang, tanpa nilai pakai sebagai komoditas fisik. Ini mendapatkan nilainya dengan diumumkan oleh pemerintah sebagai tender hukum; Artinya, ia harus diterima sebagai bentuk pembayaran di dalam batas negara, untuk "semua hutang, publik dan swasta".
Pasokan uang suatu negara terdiri dari mata uang (uang kertas dan koin) dan, tergantung pada definisi tertentu yang digunakan, satu atau lebih jenis uang bank (saldo yang tersimpan dalam rekening giro, rekening tabungan, dan jenis rekening bank lainnya). Uang bank, yang hanya terdiri dari catatan (sebagian besar terkomputerisasi di perbankan modern), merupakan bagian terbesar dari uang luas di negara-negara maju.
Sejarah Uang dalam Islam
Uang emas dan perak sudah dikenal jauh lebih lama dari kedatangan Islam di Jazirah Arab. Uang merupakan sesuatu yang telah diakui dan disahkan untuk dijadikan sebagai alat untuk menukar barang atau jasa yang kita butuhkan. Dahulu sebelum munculnya uang, manusia cenderung berperilaku untuk melakukan barter atau saling menukarkan barang yang mereka butuhkan. Namun kegiatan barter tidak berlangsung lama. Karena, barter dirasakan cenderung menyulitkan dan terkadang barang yang ditukarkan tidak memiliki nilai yang sesuai. Sehingga keberadaan uang pada saat itu mulai dibutuhkan. Pada masa awal uang dibuat dengan menggunakan bahan dasar berupa besi yang harganya cenderung lebih murah. Hingga akhirnya manusia mengenal emas dan perak yang digunakan untuk menjadi bahan dasar uang karena emas dan perak tersebut dianggap lebih layak.
Setelah mengenal uang yang berbahan dasar emas dan perak, bangsa Arab mulai mencetak mata uang sendiri yang dikenal dengan Dinar (uang emas) dan Dirham (uang perak). Pertama kali umat Islam menggunakan dinar dan dirham sebagai mata uang yang sah pada masa pemerintahan khalifah Umar Bin Khattab RA. Dengan menggunakan kedua mata uang tersebut perekonomian Islam berkembang sangat pesat.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
- Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa pada masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
- Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
- Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan pada masa datang.
- Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Dalam buku yang terkenal Money and the Mechanism of Exchange (1875), William Stanley Jevons menganalisis istilah uang ke dalam empat fungsi:
- Media pertukaran. Bila uang digunakan untuk menengahi pertukaran barang dan jasa, maka uang itu digunakan sebagai alat tukar. Dengan demikian, menghindari inefisiensi sistem barter, seperti masalah kebetulan "kebetulan". Penggunaan uang yang paling penting adalah sebagai metode untuk membandingkan nilai dari objek yang berbeda.
- Pengukuran nilai (unit akun). Unit akun (dalam bidang ekonomi) adalah satuan data numerik standar pengukuran nilai pasar barang, jasa, dan transaksi lainnya. Juga dikenal sebagai "ukuran" atau "standar" yang relatif layak dan pembayaran ditangguhkan, unit akun merupakan prasyarat penting untuk perumusan perjanjian komersial yang melibatkan hutang. Uang bertindak sebagai ukuran standar dan denominasi perdagangan yang umum. Dengan demikian, dasar untuk mengutip dan menawar harga. Hal ini diperlukan untuk mengembangkan sistem akuntansi yang efisien.
- Standar pembayaran yang ditangguhkan adalah cara yang dapat diterima untuk menyelesaikan hutang, Ketika utang dalam mata uang, nilai sebenarnya dari hutang mungkin berubah karena inflasi dan deflasi, dan untuk hutang negara dan internasional melalui devaluasi.
- Penyimpanan nilai, sebagai penyimpan nilai, uang harus dapat dijaga, disimpan, dan diambil dengan andal - dan dapat digunakan sebagai alat pertukaran saat diambil. Nilai uang juga harus tetap stabil seiring berjalannya waktu. Beberapa berpendapat bahwa inflasi, dengan mengurangi nilai uang, mengurangi kemampuan uang untuk berfungsi sebagai penyimpan nilai.
Di tahun 1919, Empat fungsi uang menurut Jevon dirangkum ke dalam bait "Media, pengukuran, standar, penyimpanan". Bait ini nantinya menjadi populer dalam buku teks makroekonomi. Sebagian besar buku teks modern hanya mencantumkan tiga fungsi yakni, media pertukaran, unit akun dan penyimpanan nilai.
Syarat-Syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Nilai yang Terkandung pada Uang
Nilai yang Terkandung pada Uang
- Nilai Nominal
- Nilai Intrinsik
- Nilai Riil
http://majelispenulis.blogspot.co.id/2012/05/sejarah-uang-dalam-islam.html
https://en.wikipedia.org/wiki/Money
https://en.wikipedia.org/wiki/Money
No comments:
Post a Comment