Kurikulum sangat penting untuk dunia pendidikan karena merupakan kunci utama untuk mencapai sukses dalam dunia pendidikan. Perkataan kurikulum dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang dari satu abad yang lampau. Perkataan ini belum terdapat dalam kamus Webster tahun 1812 dan baru timbul untuk pertama kalinya dalam kamusnya tahun 1850.
Jadi dengan "kurikulum" dimaksud jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kerta dalam perlombaan, dari awal sampai akhir. "Kurikulum" juga berarti "chariot" semacam kerta pacu pada zaman dahulu, yakni suatu alat yang membawa seseorang dari "start" sampai "finish". Di saping penggunaan kurikulum semula dalam bidag olahraga, kemudian dipakai dalam bidang pendidikan, yakni sejumlah mata kuliah di perguruan tinggi.
Di Indonesia istilah "kurikulum" boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Sebelumnya yang lazim digunakan ialah "rencana pelajaran" pada hakikatnya kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran.
Dalam teori praktik, pengertian kurikulum yang lama sudah banyak ditinggalkan. Para ahli-ahli pendidikan kebanyakan memberi arti atau istilah yang lebih luas.
Perubahan ini terjadi karena ketidakpuasan dengan hasil pendidikan di sekolah dan ingin selalu memperbaiki.
Selain itu yang mempengaruhi perubahan dari makna atau arti kurikulum adalah perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang dapat mengubah perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Di sampin itu banyak timbul pendapat-pendapat baru, tentang hakikat dan perkembangan anak, cara belajar, tentang masyarakat dan ilmu pengetahuan yang memaksa diadakannya perubahan dalam kurikulum. Pengembangan kurikulum adalah proses yang tak hentinya yang harus dilakukan secara kontinu.
Namun, mengubah kurikulum bukanlah pekerjaan yang mudah, praktik di sekolah senantiasa jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan teori kurikulum. Bukan suatu yang aneh. Bila suatu teori kurikulum baru menjadi kenyataan setalah 50 sampai 75 tahun kemudian,
Dengan bertambahnya tanggung jawab sekolah timbullah berbagai macam definisi kurikulum, sehingga semakin sukar memastikan apakah sebanarnya kurikulum itu. Akhirnya setiap guru harus menentukan sendiri apakah kurikulum itu baginya. Pengertian yang dianut seseorang akan mempengaruhi belajar mengajar dalam kelas maupun di luar kelas.
Di bawah ini beberapa kurikulum menurut beberapa ahli kurikulum
- J. Galen Taylor dan William M. Alexander dalam buku "Curriculum, planning for better teaching and learning" (1956). Menjelaskan kurikulum sebagai berikut "Segala usaha untuk mempengaruhi pelajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah atau sekolah termasuk kurikulum.
- Harold B. Albertycs dalam "Reorganizing the high school curriculum" (1965). Memandang kurikulum sebagai "all school". Seperti halnya dengan definisi Saylor dan Alexander, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan di luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah.
- B. Othanel Smith, W.O. Stanley, dan J. Harjan Shores. Memandang kurikulum sebagai "A sequence of potential experience set up in the school for the purpose of discipling children and youth in group ways of thinking and acting". Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
- William B. Ragan dalam buku Modern Elementary Curriculum (1966) mejelaskan arti kurikulum sebagai berikut: Ragan menggunakan kurikulum dalam arti luas, yang meliputi seluruh kehidupan dalam kelas. Jadi hubungan sosial antara guru dan murid, metode pembelajaran, cara mengevaluasi termasuk kurikulum.
- J. Lloyd Trump dan Dalmes F. Miller dalam bukunya Secondary School Improvement (1973) juga menganut definisi kurikulum yang luas. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal-hal struktural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
Berbagai tafsiran tentang kurikulum dapat kita tinjau dari segi lain, sehingga kita peroleh penggolongan sebagai berikut
- Kurikulum dapat dilihat sebagai produk, yakni sebagai hasil karya para pengembangan kurikulum, biasanya dalam suatu panitia.
- Kurikulum dapat dipandang sebagai program, yakni alat yang dilakukan oleh sekolah untuk mencapai tujuannya.
- Kurikulum dapat pula dipandang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa yakni pengetahuan, sikap, dan keterampulan tertentu.
- Kurikulum sebagai pengalaman siswa. Ketiga pandangan di atas berkenaa dengan perencanaan kurikulum sedangkan pandangan ini mengenai apa yang secara aktual menjadi kenyataan pada setiap siswa.
No comments:
Post a Comment