Hubungan Internasional adalah studi yang mempelajari hubungan antara negara, peran negara-negara yang berdaulat, organisai hubungan pemerintahan negara, organisasi non-pemerintahan negara, dan perusahaan multinasional. Hubungan Internasional adalah sebuah lahan akademik dan kebijakan politik, dan selalu mengarah ke arah positif dan normatif, karena ilmu ini menganalisis kebijakan politik yang diberikan oleh suatu negara. Sebagai kegiatan politik, Hubungan Internasional telah ada sejak masa abad Yunani yang dicetuskan oleh Thucydides (ca. 460-395 BC) dan pada abad ke 20, ilmu ini terpisah dan berdiri sendiri (Tata Nama UNESCO No. 5901) di dalam ilmu politik. Meskipun demikian, Hubungan Internasional adalah sebuah bidang studi yang mempelajari antar disiplin.
Di samping ilmu politik, bidang studi dari Hubungan Internasional menggambarkan materi dari bidang studi Teknologi, Teknik Ekonomi, Sejarah, Hukum Internasional, Filosofi, Geografi, Sosiologi, Antropologi, Kriminologi, Psikologi dan Studi Gender, dan Studi Kultural. Cakupan Hubungan Internasional meliputi globalisasi, kedaulatan negara, dan keamanan internasional, pembangunan berkelanjutan, proliferasi nuklir, nasionalisme, pembangunan ekonomi, keuangan global, terorisme, organisasi kriminal, perlindungan manusia, intervensionisme asing dan hak asasi manusia.
No comments:
Post a Comment