Saat seorang anak kesasar ke sebuah kelas ilmu sosial yang seharusnya bisa dipandang dari sudut ilmiah
Thursday, 9 July 2015
Monday, 6 July 2015
Siapa Pahlawan APBN Sebenarnya? Benarkah Orang Pajak?
Oleh : Sang Pengamat APBN
APBN negara kita sebagian besar dibiayai oleh penerimaan perpajakan. Target untuk tahun 2015 ini total hampir Rp 1.500 trilyun. Sangat besar. Naiknya tunjangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sangat fantastis baru-baru ini secara logika menjadi wajar karena bertanggung jawab mencari duit Rp 1.500 triliun tersebut. Logika manajemen membenarkan, siapa yang mendatangkan uang paling banyak dia berhak mendapatkan bayaran paling tinggi. Cristiano Ronaldo yang mendatangkan penonton dan penjualan jersey paling banyak, berhak mendapat gaji paling tinggi. Seorang pemangkas rumput di Real Madrid jelas berhak mendapatkan gaji, tetapi tentu tidak setinggi Ronaldo. Semua ada proporsinya.
Dengan tercapainya penerimaan negara Rp 1.500 trilyun tersebut diharapkan gaji aparatur negara lainnya termasuk guru-guru, PNS Pemda, anggota KPK, TNI, serta Polri akan ikut terdongkrak. Pengangguran dapat dientaskan dan gaji buruh dengan perbaikan ekonomi juga dapat dinaikkan. Mutu pendidikan, layanan kesehatan, keamanan hingga pemberantasan korupsi bisa dinaikkan. Negara kita memang membutuhkan penerimaan negara yang besar agar bisa maju layaknya Singapura.
Hanya saja, benarkah duit Rp 1.500 trilyun tersebut benar-benar dikumpulkan oleh DJP ?? Sehingga mereka menjadi satu-satunya instansi yang berhak mendapatkan tunjangan paling tinggi ??
Di sini saya ingin membuka mata yang selama ini tertutup, dan membangunkan orang yang selama ini tidur panjang. Banyak informasi yang berlebihan dan juga informasi yang sepotong. Al hasil banyak pengguna informasi yang salah mengambil keputusan dan sudah barang tentu keadilan yang dikorbankan.
Selama ini pihak DJP berkoar-koar meminta kenaikan tunjangan dan mengancam akan memisahkan diri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apabila tunjangan itu tidak dinaikkan. Padahal selama ini mereka sudah menikmati tunjangan rahasia yang besarnya sudah signifikan dari pegawai Kemenkeu yang lain. Lebih tinggi dari Bea Cukai, Perbendaharaan, Anggaran, Badan Kebijakan Fiskal, dan lainnya. Sekarang, dengan tunjangan terbaru, mereka melesat lebih tinggi lagi dari pada “teman-temannya” satu kementerian tadi. Pembentukan opini di media massa, pendekatan intensif ke parlemen, serta gerakan lainnya, ditambah momen terpilihnya Presiden baru yang kalem ini, membuahkan hasil. Publik digiring persepsinya seakan-akan merekalah pahlawan APBN negara ini. Bahkan pegawai Kemenkeu yang lain, termasuk Menterinya, seakan tidak punya andil dalam penerimaan APBN.
Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai DJP akhirnya meroket habis. Naik hingga 250%. Tukin pegawai eselon IV DJP (semacam kepala seksi) kini setara dengan tukin pejabat eselon II temannya satu kementerian. Ini ibarat tunjangan Kapten di TNI AU naik setara dengan tunjangan Brigadir Jenderal di TNI AD. Tentu menimbulkan rasa ketidakadilan. Jika tukin dianggap merupakan wujud representasi dari tingkat resiko dan tanggung jawab kerja, maka dapat dikatakan bahwa pejabat eselon II Bea Cukai resiko dan tanggungjawabnya tidak lebih tinggi dari pejabat eselon IV DJP. Ibarat tanggung jawab seorang Kapolda tidak lebih tinggi dari seorang Kasatlantas di Polres. Kenaikan sepihak ini akan menimbulkan disharmoni di internal Kemenkeu. Tinggal tunggu waktu saja. Andaipun tahun depan DJP memisahkan diri dari Kemenkeu dan membentuk Badan Penerimaan Perpajakan langsung di bawah Presiden, kepergiannya dari Kemenkeu tetap tidak indah. Sejarah sudah terlanjur kelam dan pemisahan itu hanya memperburuk situasi. Presiden akan dianggap lemah dan dengan seenaknya disetir oleh DJP. Disharmoni di internal Kemenkeu harus diredam segera.
Anehnya masih ada pegawai kroco di DJP yang tidak bersyukur atas kenaikan ini. Gila nggak , man?? Kerjanya cuma nungguin SPT di Mall-mall saja mengatakan tunjangan belasan juta masih tidak layak?? Mengatakan kenaikan itu hanya menguntungkan pejabat lah dan seterusnya. Padahal pegawai berpangkat paling rendah di DJP sekarang ini tunjangannya masih lebih tinggi dari pejabat eselon V di Bea Cukai. Sungguh sikap “pahlawan APBN” yang “ksatria”.
Tentu menjadi suatu pertanyaan tersendiri bagi kita alasan apa yang begitu hebat sehingga DJP bak makhluk super istimewa sehingga oleh presiden layak mendapatkan tukin yang fantastis. Apakah benar secara AKTUAL/FAKTUAL dilapangan?? Berikut akan saya analisa kebenarannya. Semoga anda semua dapat menerima informasi yang benar sehingga negara ini tidak mengalami kemalangan.
SESAT PIKIR BERMULA DARI KATEGORI DI APBN
Penerimaan perpajakan dalam APBN terdiri dari 2 kategori yaitu Penerimaan Pajak Dalam Negeri dan Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional. Pajak Dalam Negeri terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Cukai, PBB, BPHTB, bea meterai, serta lainnya. Sementara Pajak Perdagangan Internasional berupa Bea Masuk atas barang impor dan Bea Keluar atas barang ekspor.
Orang awam mengira Pajak Dalam Negeri dipungut oleh DJP sementara Pajak Perdagangan Internasional oleh Bea Cukai. Tentu saja ini salah. Llau, di APBN dikatakan Bea Cukai memungut Pajak Perdagangan Internasional serta sebagian Pajak Dalam Negeri berupa Cukai. Ternyata ini juga salah. Orang awam dan penyusun kata-kata di APBN ternyata masih terjebak dalam kesesatan berpikir. Yang tidak banyak diketahui publik adalah fakta bahwa ada bagian lain dalam kategori Pajak Dalam Negeri yang juga dipungut oleh Bea Cukai, selain Cukai. Resiko salah pemungutan bagian lain tersebut ada di Bea Cukai, jumlah bagian lain tersebut signifikan, tetapi bagian lain itu diklaim dan diakui oleh negara sebagai hasil kerja DJP. Bagian lain itu adalah pajak-pajak impor.
Pajak-pajak impor adalah pajak yang dikenakan kepada importir atas importasi barang yang masuk ke Indonesia DI SAMPING pungutan bea masuk. Pajak-pajak impor dapat meliputi PPh Impor, PPN Impor, dan PPnBM Impor. Sehingga atas satu barang impor dapat dikenakan pungutan yang meliputi bea masuk, DITAMBAH pajak impor berupa PPN Impor, PPh Impor, dan PPnBM Impor. Semua pungutan tersebut dikenakan dalam satu proses sekaligus dan dalam satu dokumen tagihan. Sayangnya dalam APBN, ketiganya dilebur dalam kategori PPN, PPh, dan PPnBM dalam negeri.
Prosesnya importir menghitung sendiri bea masuk dan pajak impornya, lalu dokumen didaftarkan ke kantor Bea Cukai. Jika importir memberitahukan nilai impor lebih rendah dari seharusnya, maka besaran bea masuk dan pajak impor yang masuk kas negara juga akan kecil. Di sini dokumen akan diverifikasi oleh petugas Bea Cukai. Jika kedapatan kurang bayar, maka kekurangannya akan ditagih oleh Bea Cukai ke importir. Misalnya importir memberitahukan nilai impor Rp 100 juta, maka PPN Impor yang dia bayar Rp 10 juta (10%). Lalu setelah diverifikasi oleh petugas Bea Cukai ternyata nilai impor yang seharusnya adalah Rp 750 juta, maka PPN Impor yang seharusnya juga Rp 75 juta akan ditagih kekurangannya oleh Bea Cukai. Di sini keahlian dan ketelitian petugas Bea Cukai diperlukan. Bagaimana menyelamatkan penerimaan negara yang tadinya cuma mau dibayarkan Rp 10 juta menjadi yang sebenarnya yaitu Rp 75 juta. Itu hanya satu contoh dengan angka yang sangat dikecilkan dari ribuan kejadian sebenarnya. Ketika audit Bea Cukai yang pastinya dilakukan oleh Bea Cukai kedapatan kurang bayar pajak impornya, juga akan ditagih oleh Bea Cukai. Kalau tidak dibayar sampai jatuh tempo juga akan ditegur oleh Bea Cukai, surat paksa oleh Bea Cukai, hingga disita oleh juru sita Bea Cukai. Ketika importir keberatan, maka keberatan juga diproses di Bea Cukai. Jika importir mengajukan tuntutan ke Pengadilan Pajak yang akan menghadapi juga Bea Cukai. Jika importir merasa disewenang-wenangi, yang akan dia laporkan ke polisi juga pejabat Bea Cukai. Semua tanggung jawab dan risiko ada di Bea Cukai. Tapi setelah duit pajak impor tersebut masuk ke kas negara, kenapa tidak dianggap sebagai hasil kerja Bea Cukai? Kenapa justru dianggap sebagai hasil kerja DJP yang dalam proses di atas, sama sekali tidak berperan ?? Apa hanya karena pajak impor itu bernama “pajak” maka harus menjadi hasil kerja Direktorat Jenderal Pajak??
Mari kita semua berpikir.
Jumlah pajak impor sendiri signifikan. Tahun 2014 yang lalu, PPN Impor sekitar Rp 152 trilyun, PPh Impor Rp 39 triliun, dan PPnBM Impor Rp 5 trilyun, atau total ketiganya Rp 197 trilyun. Maka bagian kerja Bea Cukai di kategori Pajak Dalam Negeri adalah Rp 197 trilyun ditambah Cukai Rp 118 trilyun SEHARUSNYA sebesar Rp 315 trilyun. Ditambah bea masuk dan bea keluar sebesar Rp 43 trilyun maka uang negara yang dihasilkan oleh Bea Cukai tahun 2014 kemarin sebenarnya adalah Rp 358 trilyun, atau sekitar 30% dari total penerimaan perpajakan tahun 2014 yang sebesar Rp 1.146 trilyun.
Seharusnya DJP hanya berhak mengklaim hasil kerjanya sebesar sisanya yaitu Rp 1.146 – Rp 358 = Rp 788 trilyun. Itupun di dalam Rp 788 trilyun tersebut masih termasuk Pajak Bumi dan Bangunan dan BPHTB yang sudah dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dan juga masih termasuk PPN Hasil Tembakau yang lagi-lagi juga dipungut oleh Bea Cukai.
KONDISI SEKARANG (PAJAK-PAJAK IMPOR DI KLAIM SEPIHAK OLEH DJP)
(dalam rupiah)
Item
|
2012
|
2013
|
2014
|
Penerimaan pajak dalam negeri (di klaim penerimaan DJP atau seolah-olah penerimaan DJP)
|
980.518.133.319.319
|
1.077.306.679.558.270
|
1.102.781.328.242.120
|
Penerimaan pajak internasional (penerimaan bea cukai)
|
49.656.293.809.881
|
47.456.616.255.001
|
43.455.518.135.314
|
KONDISI SEHARUSNYA (PAJAK-PAJAK IMPOR MENJADI BAGIAN DARI KINERJA BEA CUKAI)
(dalam rupiah) – sumber laporan keuangan pemerintah pusat 2012-2013 dan laporan realisasi anggaran kementerian keuangan tahun 2014
No
|
Item Penerimaan Negara
|
2012
|
2013
|
2014
|
1
|
Penerimaan pajak dalam negeri
|
980.518.133.319.319
|
1.077.306.679.558.270
|
1.102.781.328.242.120
|
dikurangi :
| ||||
a
|
- PPN impor
|
126.610.119.566.338
|
138.989.159.819.891
|
152.303.848.228.952
|
b
|
- PPnBM impor
|
8.422.773.568.033
|
7.281.335.893.452
|
5.336.418.791.394
|
c
|
- PPh impor
|
31.610.164.408.871
|
36.332.464.974.534
|
39.448.793.609.071
|
d
|
- Cukai
|
95.027.881.221.457
|
108.452.081.324.579
|
118.079.741.002.642
|
e
|
(kinerja bea cukai (huruf a s.d d))
|
291.055.042.012.456
|
261.670.938.764.699
|
315.168.801.632.059
|
f
|
Penerimaan bersih DJP
|
718.847.194.554.620
|
786.251.637.545.814
|
787.612.526.610.061
|
2
|
Penerimaan pajak internasional (kinerja bea cukai)
|
49.656.293.809.881
|
47.456.616.255.001
|
43.455.518.135.314
|
g
|
- Bea Masuk
|
28.418.359.044.419
|
31.621.250.024.724
|
32.149.310.877.782
|
h
|
- Bea Keluar
|
21.237.934.765.462
|
15.835.366.230.277
|
11.306.207.257.532
|
i
|
Penerimaan bersih DJBC
|
311.327.232.574.580
|
338.511.658.267.457
|
358.624.319.767.373
|
Oke, katakanlah hasil kerja DJP sebesar Rp 788 trilyun itu (Maaf, mas Pemda!). Sekarang kita lihat rasio efektivitas per pegawainya. Dengan pegawai sekitar 44.500 orang, rasio kontribusi tiap pegawai DJP ke penerimaan APBN adalah sebesar Rp 788 trilyun dibagi 44.500 = Rp 18 milyar per pegawai. Sementara itu dengan pegawai sekitar 13.500, rasio kontribusi tiap pegawai Bea Cukai ke penerimaan APBN adalah sebesar Rp 358 dibagi 13.500 = Rp 27 milyar per pegawai !! Sekarang logika manajemen mana yang mengatakan kalau pegawai yang menghasilkan Rp 27 milyar harus dibayar lebih rendah dari pegawai yang hanya menghasilkan Rp 18 milyar ??
No
|
Instansi
|
2012
|
2013
|
2014
| ||||||
Penerimaan Bersih (milyar)
|
Ã¥Pegawai
|
Rasio (Milyar/Pgw)
|
Penerimaan Bersih (milyar)
|
Ã¥Pegawai
|
Rasio (Milyar/Pgw)
|
Penerimaan Bersih (milyar)
|
Ã¥Pegawai
|
Rasio (Milyar/Pgw)
| ||
1
|
Pajak (DJP)
|
718.847,20
|
31.500
|
22,82
|
786.251,64
|
32.000
|
24,57
|
787.612,53
|
44.500
|
17,70
|
2
|
Bea cukai (DJBC)
|
311.327,23
|
10.000
|
31,13
|
338.511,66
|
11.000
|
33,85
|
358.624,32
|
13.500
|
26,56
|
Padahal, sekali lagi padahal, tugas Bea Cukai tidak hanya melakukan pungutan untuk mengisi APBN saja. Setiap hari dengan hanya sejumlah 13.500 pegawai tersebut harus memfasilitasi impor ekspor di lebih dari seratus pelabuhan, sembari mengawasi apabila dalam kontainer-kontainer itu terdapat barang yang terlarang, narkoba, amunisi, bom, pakaian bekas, dan seterusnya. Prosesnya harus cepat atau dianggap menghambat ekonomi. Belum lagi harus mengawasi ribuan penumpang yang datang berkunjung ke Indonesia di puluhan bandara internasional. Memastikan mereka tidak membawa narkoba, uang tunai berlebihan, dan sebagainya. Belum lagi tugas mengawasi pos perbatasan kita yang sarat masalah sosial kesenjangan antar negara. Kita mendengar di Entikong petugas Bea Cukai bentrok dengan preman karena miras mereka dari Malaysia disita. Di Teluk Nibung bersama TNI, Bea Cukai diserang komplotan penyelundup bawang. Ini belum tugas cukai. Selain memungut, cukai harus juga diawasi. Berapa banyak rokok ilegal yang harus diawasi oleh Bea Cukai, pita cukai palsu, tempat-tempat penjualan minuman keras seperti hotel dan diskotik?
LALU MENGAPA REWARD ITU HANYA UNTUK DJP SAJA ???
Selain rasio per pegawai yang menghasilkan penerimaan negara lebih tinggi, tugas Bea Cukai juga lebih kompleks dari DJP, tapi kenyataan tunjangan mereka jauh lebih rendah menjadikan organisasi Kemenkeu tidak sehat. Kesenjangannya TERLALU LEBAR. Sudah saya sebutkan di atas, pegawai paling rendah pangkatnya di DJP itu saja tukinnya masih lebih tinggi dari pejabat eselon V di Bea Cukai. Belum lagi nanti anggapan tidak bergunanya aparatur Perbendaharaan yang mengelola pencairan APBN, aparatur Anggaran yang merumuskan APBN, aparatur DJKN yang mengamankan aset negara, serta aparatur Badan Kebijakan Fiskal yang menggodok kebijakan perpajakan sehingga berbuah seribuan trilyun tadi. Mereka semua berpikir, “Kita bekerja tapi yang enak orang pajak saja”. Sekarang ada stigma Kemenkeu itu terdiri dari dua saja yaitu pajak dan non pajak. Bawang merah dan bawang putih. Upaya tutup mulut melalui biaya mobilitas yang tidak seberapa besarnya tidak akan meredam gejolak dari eselon I non pajak di Kemenkeu.
Penghasilan merupakan hak dasar pegawai. Ketimpangan penghasilan yang begitu tajam di satu baju kementerian jelas berarti merusak hak-hak dasar pegawai non pajak. Ini adalah permasalahan organisasi yang sangat serius. Reformasi birokrasi yang sudah dijalankan dengan baik sejak jaman Sri Mulyani bisa porak poranda dalam sekejap hanya karena permasalahan yang tampak sepele ini.
Tapi kan orang DJP sudah menambah jam kerjanya sampai jam 19.00?? Sebenarnya hal ini tidak jelas perhitungannya. Apalagi jika dihitung beban negara dalam pembiayaan listrik kantor dan langganan internetnya. Malah beban negara semakin besar. Apalagi korelasinya dengan penerimaan pajak-pajak impor, tidak berhubungan sama sekali. Mau orang DJP nongkrong di kantornya 25 jam sehari pun, tidak akan berpengaruh pada pundi-pundi pajak impor ke kas negara.
Padahal, sekali lagi padahal, bekerja 24 jam dalam sehari itu sudah menjadi kebiasaan sejak lama di Bea Cukai. Mereka yang patroli di laut memantau penyelundupan tentu tidak pulang setiap jam 19.00, bukan? Masak dari tengah Laut Arafuru tiap hari balik ke kantor buat ngantri di depan mesin absen terus hang out, update status di facebook “mengabdi pada negeri”, membroadcast meme “sholat dulu semoga penerimaan kita tercapai”, sambil cekikikan di whatsaap ngobrolin mau beli tanah apa bisnis MLM biar tukinnya beranak pinak? Kalau ada kapal berangkat ekspor jam 01.00 dini hari, memangnya tidak ada piket dari Bea Cukai? Kalau ada pesawat dari luar negeri tiba jam 23.00 malam apa tidak dilayani dan diperiksa barang bawaannya karena petugas Bea Cukainya sudah pulang jam 19.00 demi tukin? Padahal tukin mereka hanya sebesar duit receh tukin DJP.
Sudah saatnya Menteri Keuangan berpikir adil dan tegas. Berteriaknya DJP dengan mengancam pemisahan diri yang dipoles dengan kajian bualan dari OECD dan semacamnya itu tak ubahnya Robin van Persie yang mengancam hengkang dengan alasan tidak kunjung juara padahal hanya karena gajinya tidak dinaikkan oleh Arsenal. Penggemar Arsenal jelas sudah muak dan antipati terhadap pemain mata duitan seperti itu.
Menteri Keuangan sebaiknya juga segera mengganti Dirjen Bea Cukai dengan orang yang lebih cakap dan mengerti anggotanya.
Kepada pimpinan Bea Cukai, sebaiknya jangan bersikap seperti seorang putri malu. Organisasi Anda sudah menjadi korban sejarah berkali-kali. Anda tentu masih ingat saat kewenangan Anda disunat oleh Orde Baru di tahun 1985, bukan? Kenapa hasil kerja anggota Anda diklaim sepihak oleh pihak lain, Anda diam saja? Bukankah Anda sering mencitrakan diri di media sebagai sosok yang gagah dan berani? Dididik oleh Kopassus, berbaret seperti pramuka dan perempuannya suka makan ular? Apa warna seragam Anda yang seperti satuan pengamanan mengharuskan Anda bersikap penurut seperti mereka?
Administrasi Negara
Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara meliputi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta hal yang berkaitan
dengan publik.
dengan publik.
Perubahan Sosial
Pengertian Perubahan Sosial
Perubahan sosial dapat berarti adanya ketidasesuaian di antara unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan. sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan baru. Perubahan sosial memengaruhi sistem sosial, nilai, sikap, serta perilaku individu dan kelompok.
Kecenderungan suatu masyarakat untuk berubah karena:
Teori Perubahan Sosial
Teori Utama Perubahan Sosial
Teori Modernisasi mengenai perubahan sosial
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Faktor Penghambat Sosial
Akibat Perubahan Sosial
Perubahan sosial dapat berarti adanya ketidasesuaian di antara unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan. sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan baru. Perubahan sosial memengaruhi sistem sosial, nilai, sikap, serta perilaku individu dan kelompok.
Kecenderungan suatu masyarakat untuk berubah karena:
- Rasa tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada
- Timbulnya keinginan untuk mengadakan perbaikan
- Kesadaran atas kekurangan kebudayaannya sendiri
- Adanya usaha untuk menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru
- Banyaknya kesulitan yang dihadapi yang memungkinkan manusia untuk dapat mengatasinya
- Kebutuhan yang semakin kompleks
- Sikap terbuka masyarakat
- Sistem pendidikan yang memberikan nilai-nilai tertentu untuk meraih masa depan yang cerah.
Tapi masyarakat pun memiliki kecenderungan untuk mempertahankan kebudayaannya, karena:
- Adanya unsur yang mempunyai fungsi tertentu dan sudah diterima msyarakat secara luas
- Adanya unsur yang diperoleh dari sosialisasi sejak kecil
- Adanya unsur yang menyangkut agama yang dianut masyarakat
- Unsur yang menyangkut ideologi dan filsafat bangsa
Karakteristik Perubahan Sosial
- Tak ada masyarakat yang berhenti berkembang
- Perubahan pada lembaga kemasyarakatan tertentu diikuti perubahan lembaga sosial yang lain
- Terjadi disorganisasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri
- Perubahan tak hanya kepada kebendaan atau spiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang kuat.
Teori Perubahan Sosial
Teori Utama Perubahan Sosial
- Teori Siklus, teori yang melihat perubahan sebagai sesuatu yang berulang-ulang. Peradaban besar melalui proses kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan dan kematian.
- Teori perkembangan/linear, teori ini percaya bahwa perubahan dapat diarahkan ke suatu titik tujuan tertentu, yaitu perubahan dari masyarakat tradisional ke modern. Masyarakat berkembang dari solidaritas mekanik ke organik. menurut Karl Marx masyarakat feodal akan berubah menjadi masyarakat kapitalis
Teori Modernisasi mengenai perubahan sosial
- Teori modernisasi, perubahan negara terbelakang mengikuti jalan yang sama dengan industri di Barat.
- Teori ketergantungan, ketergantungan secara ekonomi negara-negara dunia ketiga terhadap negara-negara industri. Menimbulkan kemiskinan di dunia ketiga.
- Teori sistem dunia., perekonomian kapitalis dunia tersusun atas tig jenjang yaitu negara inti, negara semi periferi dan negara periferi. Negara inti adalah di Eropa Barat, negara semi periferi adalah Eropa Selatan, negara periferi adalah negara Asia dan Afrika.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
- Perubahan Lambat (Evolusi)
- Perubahan Cepat (Revolusi)
- Perubahan Kecil
- Perubahan Besar
- Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan
- Perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan
- Perubahan Struktural
- Perubahan Proses
Faktor Pendorong Perubahan Sosial
- Faktor Internal
- Bertambah atau berkurangnya penduduk
- Penemuan baru
- Pertentangan atau konflik dalam masyarakat
- Terjadinya pemberontakan atau revolusi
- Faktor Eksternal
- Lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia, terjadi bencana alam, gempa, gunung meletus
- Peperangan
- Pengaruh kebudayaan masyarakat lain secara
- Penetration Pasifique
- Penetration Violence
Faktor Penghambat Sosial
- Kurangnya berhubungan dengan masyarakat lain
- Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
- Sikap masyarakat yang mengagungkan masa lampau dan cenderung konservatif
- Adanya kepentingan yang tertanam kuat (vested interest)
- Rasa takut terjadinya kegoyahan kebudayaan
- Prasangka terhadap hal baru atau asing
- Hambatan yang bersifat ideologis
- Kebiasaan tertentu dalam masyarakat yang cenderung sukar diubah
Akibat Perubahan Sosial
- Modernisasi
- Globalisasi
Sunday, 5 July 2015
Saturday, 4 July 2015
Masyarakat Multikultural
Masyarakat Multikultural dan Multikulturalisme
Secara sederhana masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang terdiri dari berbagai golongan, suku, etnis (suku bangsa), ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam suatu wilayah lokal maupun nasional.
Keanekaragaman dalam masyarakat multikultural memiliki beberapa karakteristik. menurut Pierre L. Van den Berg karakteristik keberagaman tersebut adalah sebagai berikut:
- Terjadinya segmentasi atau pembagian ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki sub kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
- Memiliki struktur sosial yang terbagi-agi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer (tidak saling melengkapi).
- Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan) di antara anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
- Secara relatif, seringkali terjadi konflik antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
- Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi.
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.
Multikuturalisme tidak hanya bermakna kergaman tapi bermakna kesederajatan antar perbedaan yang ada. Tak ada norma dan budaya yang lebih tinggi daripada yang lain. Jadi, masyarakat majemuk lebih menitikberatkan pada keanekaragaman suku dan budaya sementara masyarakat multikultural merujuk pada kesetaraan, kesederajatan kebudayaan yang ada dalam sebuah masyarakat.
Multikutural menuntut masyrakat untuk hidup penuh toleransi, saling pengertian antar budaya dan antar bangsa dalam membina suatu dunia baru. Dengan demikian, multikulturalisme dapat menyumbangkan rasa cinta terhadao sesama dan sebagai alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera.
Faktor yang Memengaruhi Perlunya Masyarakat Multikultural
Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme, yaitu:
- HAM
- Globalisasi
- Demokratisasi
Ketiga hal itu diibaratkan sebagai segitiga sama sisi yang tidak dapat dipisah-pisahkan. HAM merujuk pada pengakuan setiap manusia it sama. Masyarakat dan negara pun harus menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara.
Namun dalam kenyataannya, idealisme masyarakat multikultural menghadai berbagai hambatan. Berikut ini beberapa hambatan tersebut:
- Menganggap budaya sendiri paling baik. Pengakuan terhadap budaya sendiri yang berlebihan dan kecintaan pada diri sendiri atau kelompok disebut narsisme budaya.
- Pertentangan budaya barat dan timur.
- Pluralisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis. Ini banyak dianut oleh pengamat barat. Mereka memandang budaya lain memiliki sifat eksotis, dan menarik perhatian bukan sebagai budaya yang memiliki kekhasan yang berbeda dengan budayanya.
- Pandangan yang paternalistik. Hingga saat ini banyak memandang status perempuan sebagai sesuatu yang minor dan disubordinasi dari peran laki-laki.
- Mencari apa yang disebut indigenous culture, yaitu mencari sesuatu yang dianggap asli. Seperti penanaman gedung-gedung memakai nama dalam bahasa sansekaerta. Kerjasama internasional tidak mengharamkan penggunaan unsur budaya lain.
- Pandangan negatif penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli.
Realitas Masyarakat Indonesia
Pengelompokan Masyarakat Indonesia
Menurut Hildred Geertz bahwa Indonesia memiliki 300 suku bangsa yang berbeda-beda. Menurut STA memperkirakan ada 200-250 suku bangsa, menurut Skinere ada lebih dari 35 suku bangsa. Selain suku bangsa masyarakat juga terdiri atas bahasa dan agama yang berbeda-beda, juga kelas sosial juga banyaknya pendatang.
Ada beberapa faktor yang mendorong keberagaman masyarakat Indonesia
- Keadaan geografis Indonesia. Nenek moyang Indonesia berasal dari Yunan, suatu wilayah Tiongkok bagian selatan, menyebar mendiami 13.000 pulau, dalam keadaan geografis yang terpisah-pisah.
- Pengaruh kebudayaan asing, terletak di posisi silang. Memiliki daya tarik untuk singgah dan menetap di Indonesia, menyebarkan agama dan berinteraksi dengan penduduk lokal terjadila amalgamasi dan asimilasi kebudayaan
- Iklim yang berbeda. Membentuk pola-pola perilaku dan sistem mata pencaharian yang berbeda-beda.
- Pembangunan. Kemajuan dan industrialisasi menghasilkan kelas-kelas sosial yang didasarkan pada aspek-aspek ekonomi.
Realitas sosial dan budaya di Indonesia menghasilkan karakter-karakter masyarakat yang berbeda-beda. Ada masyarakat yang terbuka. Berdasarkan kondisi tersebut, kita dapat membedakan masyarakat Indonesia dalam beberapa kategori
- Ditinjau dari sikap perilaku terhadap masyarakat lain, masyarakat Indonesia terdiri dari masyarakat eksklusif dan masyarakat inklusif
- Masyarakat eksklusif, masyarakat yang takut terhadap pengaruh budaya lain yang mereka anggap dapat merusak budayanya, terutama hal kepercayaan, agama dan perkawinan.
- Masyarakat inklusif, cenderung mudah berhubungan dengan masyarakat lain.
- Ditinjau dari sikapnya terhadap perubahan, masyarakat terdiri dari masyarakat konservatif dan modern
- Masyarakat konservatif, masyarakat yang tak suka perubahan karena menganggap kebudayaannya telah sempurna.
- Masyarakat modern, masyarakat yang cenderung menyukai perubahan sesuai kebutuhan yang semakin kompleks dan berkembang.
- Ditinjau dari lokalitas, masyarakat Indonesia dibagi atas masyarakat desa dan kota
- Masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat yang tradisional/primitif. Pandangan ini kurang tepat karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tingal di teritori tertentu yang biasanya disebut masyarakat setempat (community). Ciri-ciri masyarakat desa
- Anggota komunitas kecil
- Hubungan individu kekeluargaan
- Sistim kepemimpinan informal
- Ketergantungan pada alam tinggi
- Religius magis
- Rasa solidaritas dan gotong royong tinggi
- Kontrol sosial antar warga kuat
- Hubungan pemimpin warga bersifat informal
- Pembagian kerja tak tegas dan belum ada spesialisasi
- Patuh terhadap nilai dan norma di desanya
- Tingkat mobilitas sosial rendah
- Masyarakat kota, umumnya memiliki ciri-ciri
- Pola pikir rasional
- Bersifat individualis
- Masyarakat cenderung sekuler
- Mata pencaharian bergama
- Sangat menghargai spesialisasi yang langka berdasarkan manfaat
- Menjadikan kita sebagai pusat kegiatan ekonomi, politik, pendidikan
- Ditinjau dari mata pencaharian penduduknya, masyarakat Indonesia terdiri dari pertanian, nelayan dan masyarakat industri
- Masyarakat pertanian, sebagian besar petani. Masyarakat pertanian dapat dikategorikan dalam fase-fase dari
- Masyarakat meramu dan mengumpulkan makanan
- Masyarakat ladang berpindah
- Masyarakat bercocok tanam menetap
- Masyarakat nelayan, umumnya hanya memiliki alat-alat sederhana.
- Masyarakat Industri, spesialisasi pekerjaan dihargai dan semakin dihormati, semakin spesialisasi smakin masyarakat menghargainya, Tingkat persaingan tinggi untuk mendapatkan pekerjaan dan tinggi pula mobilitasnya.
- Ditinjau dari segi perubahan, terdiri dari masyarakat tradisional dan modern.
- Masyarakat tradisional, memegang teguh tradisi leluhurnya berupa nilai hidup, norma, harapan, cita-cita dsb. Cenderung tertutup, dan curiga pada unsur asing, tergantung pada alam, alam merupakan alat vital, seperti dalam "Seserahan", pada perkawinan berupa pakaian, perhiasan dan hasil bumi pada keluarga wanita
- Masyarakat modern, masyarakay ini telah mengalami transformasi pengetahuan dan teknologi, juga merasakan tingkat perekonomian yang tinggi. Namun pengertian modern sangat luas, memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Bersikap terbuka terhadap hal-hal baru
- Menerima perubahan secara kritis
- Peka terhadap masalah lingkungan
- Berorientasi masa kini dan yang akan datang
- Menggunakan perencanaan dalam tindakan
- Yakin pada manfaat IPTEK
- Menghormati HAM
- Tidak tergantung pada nasib
- Senantiasa memiliki indormasi lengkap tentang pendiriannya
- Yakin pada potensinya dan dikembangkan.
Dari kenyataan tersebut, kita katakan bahwa bangsa Indonesia adalah sebuah masyarakat yang nasionalnya mempersatuikan beraneka ragam masyarakat dan kebudayaan dalam sebuah bangsa dalam warga negara.
Dinamika Masyarakat Indonesia
Sejara perkembangan masyarakat Indonesia menunjukkan bahwa potensi konflik antar berbagai kelompok masyarakat di Indonesia cukuplah besar, Bahkan di berbagai daerah, potensi itu muncul dalam berbagai bentuk kekerasan yang berakibat pada kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia. Konflik tersebut karena harga diri dari kebanggan kelompok terusik; perbedaan pendirian atau sikap; perbedaan kebudayaan, setiap etnis, benturan kepentingan (politik, ekonomi, kekuasaan) perubahan yang terjadi terlalu cepat sehingga keseimbangan terganggu.
Mewujudkan Masyarakat Multikultural
Menurut Bales, ada tiga tahap pemecahan masalah, yaitu:
- Tahap Orientasi. Dalam tahap ini anggota kelompok bertanya dan saling memberi informasi hingga terhindar pemahaman yang keliru.
- Tahap Evaluasi. Tiap anggota kelompok membahas informasi dan saling bertukar pendapat hingga terjadi keterbukaan dan muncul alternatif baru untuk memecahkan masalah.
- Tahap Kontrol. Para anggota kelompok menyarankan untuk mencari jalan keluar untuk mencapai suatu kesimpulan akhir.
Manfaat Masyarakat Multikultural
- Melalui hubungan harmonis, antar masyarakat dapat digali kearifan budaya
- Munculnya penghargaan terhadap budaya lain hingga memunculkan toleransi
- Merupakan benteng pertahanan terhadap budaya kapital yang cenderung melumpuhkan budaya yang beragam. Paham kapitalisme cenderung diskriminatif
- Multikulturalisme merupakan alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera. Bangsa-bangsa duduk bersama untuk saling bantu pemecahan masalah.
- Multikulturalisme mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja tapi kebenaran itu ada di mana-mana. Dengan saling mengenal dan menghargai budaya orang lain, tercipta kehidupan yang penuh toleransi untuk terciptanya masyarakat yang aman dan sejahtera
Konsekuensi Masyarakat Multikultural
- Interseksi
Interseksi adalah titik perporotongan atau pertemuan atau persilangan antara dua garis atau dua ara, interseksi merupakan persialngan atau pertemuan keanggotaan kelompok sosial dari berbagai sektor baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial dan lain-lain dalam masyarakat majemuk
- Konsolidasi
Konsolidasi merupakan penguatan atau peneguhan anggota individu atau beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial melalui tumpang tindih keanggotaan. Tumpang tindih terjadi misalnya antar suku dan agama, suku dan pekerjaan, suku dengan kelas sosial sebagai identitas suku bangsa tertentu dengan pekerjaan tertentu.
Struktur sosial yang terkonsolidasi berfungsi menghambat terjadinya penguatan identitas dalam batas-batas tertentu yang akan mempertajam prasangka antara ras, suku, agama yang berbeda. Prasanga semakin tajam dengan perbedaan peluang dalam kesempatan ekonomi dan politik
- Mutual Akulturasi
Mutual akulturasi didahului dengan interseksi yang berjalan terus menerus hingga timbul rasa menyukai secara sadar dan tidak hingga individu masyaraat tersebut mengikuti dan menggunakan perwujudan kebudayaan lain. Contohnya: model pakaian, gaya bangunan, pergaulan sehari-hari, dan sebagainya.
- Primordialisme
Adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat, kepercayaan dibawa sejak kecil baik mengenal tradisi, adat, kepercayaan maupun segala sesuatu yang ada dalam lingkungan pertama-nya sehingga membentuk sikap tertentu.
Faktor-faktor penyebab primordialisme:
- Ada sesuatu yang dianggap istimewa pada ras, suku bangsa, agama dan daerah kelahirannya
- Sikap ingin mempertahankan keutuhan kelompok atau komunitas dari ancaman luar
- Adanya nilai-nilai yang dijunjun tinggi karena berkaitan dengan keyakinan. Misalnya: nilai keagamaan, falsafah hidup dan lain-lain.
- Stereotipe etnis
manusia baik secara individu maupun kelompok sosialnya memiliki kecenderungan untuk mengidentifikasikan dirinya dengan suku bangsa tertentu. Hal ini menimbulkan perasaan subjektif di mana gambaran itu terkadang lebih bersifat ke arah negatif daripada positif.
- Politik aliran (sectarian)
Konsep sektarian ini pertama kali dikemukakan Clifford Geertz (1964) dalam kajiannya di Mojokauto, Pare, Jawa Timur ada tiga golongan masyarakat yaitu priyayi, santri dan abangan,
Dari pemikiran Geertz ini, Herbert Feith (1980) kemudian menjabarkan ada lima politik aliran politik di Indonesia yaitu:
- Pemikiran politik yang dipengaruhi campuran hindu, tradisionalisme jawa, Islam serta barat ke dalam ideologi komunisme
- nasionalisme radikal
- sosialisme
- Islam
- Tradisionalisme jawa
- Pluralisme dan nasionalisme
Proses awal perkembangan nasionalisme di Indonesia dilihat dengan munculnya gerakan emansipasi wanita, Kongres pemuda pertama, Budi Utomo, Gerakan Jawa Muda, gerakan pribumi, kongres kebudayaan dan sumpah pemuda
Subscribe to:
Posts (Atom)